Modus Pengoplosan Beras Subsidi SPHP Jadi Premium Rugikan Negara Rp 2 Triliun Per Tahun, Satgas Turun Tangan

Jatinangorku - 30 Jun 2025, 22:51 WIB
Editor: Tim Jatinangorku
Pemerintah Waspadai Oplosan Beras SPHP, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun
Pemerintah Waspadai Oplosan Beras SPHP, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun /ilustrasi/Malanghits.com/

jatinangorku.com - Dalam kondisi produksi padi nasional yang sedang tinggi, dunia perberasan justru menghadapi masalah serius berupa praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun per tahun.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen beras SPHP yang seharusnya disalurkan dengan harga subsidi justru dicampur dan dijual kembali sebagai beras premium dengan harga jauh lebih tinggi, tanpa pengawasan yang efektif.

Menurut Amran, program SPHP dirancang untuk memberikan harga beras yang lebih terjangkau bagi konsumen, dengan subsidi antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram.

Namun, kenyataannya hanya 20 persen beras subsidi yang dijual sesuai aturan, sementara sisanya yang mencapai 80 persen dioplos dan dijual di pasar sebagai beras premium.

Praktik ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, karena pelaku mendapatkan keuntungan selisih harga hingga Rp 2.000 per kilogram dari sekitar 1 juta ton beras yang diduga dioplos setiap tahunnya.

Baca Juga: Mahasiswa Unpad Perkenalkan “Beras Singkong” kepada Masyarakat Cileles Jatinangor

Lebih jauh, Amran menjelaskan bahwa beras SPHP yang disalurkan selama masa panen raya justru memperparah kondisi harga di tingkat petani dan membuka peluang bagi spekulan untuk mengatur suplai pasar.

Satgas Pangan telah melakukan penyelidikan di lapangan dan mendorong penguatan pengawasan agar subsidi tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Dalam upaya menertibkan tata niaga beras, Satgas Pangan mulai memanggil 212 produsen merek beras yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras premium yang tidak sesuai standar.

Halaman:

Tags

Terkini